Menu

2 Pria Dituduh Melakukan Pemerkosaan Setelah Wanita Berusia 32 Tahun Ditemukan Terluka di Tuas

Devi 11 Mar 2022, 14:36
Foto : Internet
Foto : Internet

RIAU24.COM -  Dua pria telah didakwa di pengadilan distrik setelah mereka diduga memperkosa seorang wanita di Tuas. Dua warga Bangladesh - Ahmed Rayhan, 30, dan Alam Foysal, 36 - muncul di pengadilan melalui tautan video pada Kamis (10 Maret).

Pasangan itu dituduh memperkosa seorang wanita berusia 32 tahun pada Selasa dini hari. Dia tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pembungkaman untuk melindungi identitasnya. Dalam sebuah pernyataan, polisi mengatakan bahwa petugas disiagakan pada pukul 07.25 pada hari Selasa bahwa seorang wanita ditemukan terluka tetapi sadar di sepanjang Jalan Pioneer di Tuas.

Ketika mereka tiba, dia ditemukan dengan beberapa luka di kepala dan tubuhnya.

Dia dibawa ke rumah sakit dan pemeriksaan medis menemukan bahwa dia mungkin telah diserang secara seksual. Petugas dari Departemen Investigasi Kriminal, Departemen Intelijen Polisi, Komando Keamanan Transportasi Umum dan Divisi Polisi Jurong diaktifkan untuk menyelidiki kasus tersebut.

Dengan bantuan gambar dari kamera polisi dan televisi sirkuit tertutup, kedua pria itu diidentifikasi dan ditangkap dalam waktu 12 jam setelah laporan diajukan. Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa kedua pria itu tidak dikenal oleh wanita itu.

Polisi mengatakan dalam pernyataan mereka bahwa mereka menanggapi semua laporan penyerangan seksual dengan serius dan akan berusaha keras untuk membawa para pelaku ke pengadilan. Seorang juru bicara polisi mengatakan anggota masyarakat disarankan untuk melaporkan kasus kekerasan seksual kepada polisi sehingga pelanggar dapat ditindak. 

Halaman: 12Lihat Semua