Soal Demo BEM SI Geser ke Gedung DPR, Anthony Budiawan: Mereka Bertanggung Jawab Atas Kegaduhan Politik 7 Tahun Ini
RIAU24.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta hari ini, Senin (11/4).
Awalnya, BEM SI akan berdemonstrasi di Istana Negara menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden.
Adapun alasan lokasi demo beralih menggeruduk DPR. Menurut Koordinator Media BEM SI 2022 Luthfi Yufrizal, lantaran Presiden Joko Widodo baru saja menggelar Rapat Terbatas bersama para Menteri di Istana Negara dan menegaskan bahwa pemilu tetap digelar 14 Februari 2022.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menyambut baik pindahnya lokasi demo ini. Menurutnya, DPR memang harus bertanggung jawab penuh atas kegaduhan politik 7 tahun belakangan.
"DPR memang sudah menjadi bagian dari pemerintah, harus bertanggung jawab penuh atas kegaduhan politik 7 tahun belakangan ini. UU KPK, PERPPU Corona, Omnibus Law, IKN, bermasalah dan melanggar UUD. Kartel politik harus bertanggung jawab : bisa dibubarkan?," tulis Anthony Budiawan pada cuitannya di Twitter.
Tak hanya DPR, Anthony Budiawan juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) bertanggung jawab dalam masalah hukum di Indonesia saat ini.
"Yang juga perlu dimintakan pertanggungjawabannya adalah Mahkamah Konstitusi yang menjelma menjadi penjaga tirani, sewenang-wenang, terindikasi kuat melanggar UUD, menyalahgunakan hukum untuk kepentingan kekuasaan? Perlu dicatat, kesalahan hakum jauh lebih berat dari rakyat biasa," tegasnya.
Seperti diketahui, dalam aksinya besok nanti, BEM SI membawa sejumlah tuntutan antara lain sebagai berikut;
- Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
- Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
- Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
- Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.