Menu

Seorang Siswa Ditetapkan Menjadi Tersangka Pembakaran Gedung SMPN 1 Kuantan Hilir

Replizar 14 Apr 2022, 23:16
Tersangka pembakaran sekolah di Kuansing
Tersangka pembakaran sekolah di Kuansing

" Plastik bekas bbm tersebut diletakkannya diatas meja, selanjutnya tsk AW membakar obat nyamuk bakar dan meletakkannya diatas plastik tersebut. Kemudian tersangka AW mengikuti pelajaran sekolah dikelas 7.2," jelasnya Kasat.

Tak lama kemudian, sekitar 1 jam ada siswa berteriak kebakaran, sehingga para guru berusaha memadamkan api tersebut. Selanjutnya seluruh murid dikumpulkan guru, untuk  menanyakan siapa yang melakukan pembakaran, tetapi tidak ada yang mengaku. Kemudian guru melihat dari cctv dan diketahui bahwa sekitar pukul 07.00 Wib, tersangka AW bersama temannya duduk didepan kelas yang terbakar. 

Dan kemudian guru melakukan interogasi kembali terhadap kedua murid, dan salah seorang murid inisial R mengatakan bahwa pelaku pembakaran tersebut adalah AW. Namun tersangka AW keluar lagi dari ruang guru, dan kembali mengambil bekas minuman teh pucuk yang ada didalam tong sampah, dan mengisi kembali dengan bbm. Selanjutnya tersangka AW mencari guru berinisial A, dan menyiramkan bbm tersebut  kepada guru berinisial A.

Ketika tersangka AW mengambil korek api dari dalam sakunya, guru yang bernama A melarikan diri keruang guru, dan sembunyi didalam ruangan Bimbingan Konseling (BK), sehingga tersangka AW tidak dapat masuk kedalam ruangan tersebut. Melihat kejadian itu, kemudian guru lain berusaha mengamankan tersangka AW.

"Terhadap Tersangka AW dipersangkakan pasal 187 KUHP jo UU. No. 11 tahun 2012, tentang sistem Peradilan Pidana Anak," Terang Boy mengakhiri. (Zar)***

Halaman: 12Lihat Semua