Balas Dendam, Rusia Kini Tampar Balik Negara Eropa, Mulai Berlakukan Sanksi Keras Terhadap 30 Perusahaan Energi
RIAU24.COM - Sebagai balasan dari sanksi yang dijatuhkan negara-negara di dunia terhadapnya, Rusia kini mulai memberlakukan sanksi balasan.
zxc1
Rusia dilaporkan telah memberikan sanksi terhadap lebih dari 30 perusahaan energi Eropa, Amerika dan Singapura.
Pemerintah Rusia menargetkan 31 perusahaan, yang sebagian besar milik kelompok Gazprom Germania anak perusahaan raksasa energi Rusia Gazprom.
Sanksi tersebut juga mempengaruhi EuRoPol GAZ SA Polandia, pemilik bagian Polandia dari pipa gas Yamal-Eropa.
Sanksi tersebut termasuk larangan transaksi dan masuknya kapal ke pelabuhan Rusia yang terkait dengan perusahaan yang terkena dampak.
Kementerian ekonomi dan perlindungan iklim Jerman mengatakan pada Rabu bahwa pemerintah "membuat pengaturan yang diperlukan dan mempersiapkan skenario yang berbeda."
"Tim krisis gas sedang memantau situasi dengan cermat," tambah kementerian.
Sanksi Barat terhadap Moskow berkisar dari pembekuan aset hingga larangan ekspor produk strategis seperti semikonduktor dan sanksi keuangan.