Menu

Sejarah Penyakit Mulut dan Kaki pada Ternak di Indonesia yang Kini Semakin Meluas

Rizka 13 May 2022, 10:11
google
google

RIAU24.COM -  Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak terus meluas. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah menetapkan dua kabupaten di Aceh dan empat kabupaten di Jawa Timur sebagai daerah wabah PMK.

Kasus ini kembali muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK lebih dari tiga dekade lalu. Kasus pertama kali ditemukan di Gresik, Jawa Timur pada 28 April 2022, dan telah mengalami peningkatan kasus rata-rata dua kali lipat setiap harinya.

PMK adalah penyakit yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku belah. Ternak berkuku belah yang peka terhadap PMK diantaranya adalah sapi, kerbau, domba, kambing dan babi.

Agen penyebab PMK adalah Virus Foot Mouth Disease (FMDV). Penyakit ini sangat ditakuti oleh semua negara di dunia karena menyebabkan dampak ekonomi yang tidak sedikit.

Dahulu, PMK dilaporkan pertama kali terjadi di Indonesia pada tahun 1887 di Malang, Jawa Timur. Penyebaran diduga berasal dari impor sapi Belanda. Hal tersebut dijelaskan dalam jurnal Penyakit Mulut dan Kuku: Penyakit Hewan Eksotik yang Harus Diwaspadai Masuknya ke Indonesia yang ditulis RM Andul Adjid.

Setelah terdeteksi di Malang, PMK menyebar ke daerah lainnya ke arah timur hingga ke pantai Banyuwangi. Setelah itu, laporan kejadian PMK berturut-turut dimulai di Jakarta pada tahun 1889. Di Aceh pada tahun 1892, Medan dan Kalimantan pada tahun 1906. Sementara di Sulawesi dan Medan pada tahun 1907.

Pada tahun 1907 tercatat 1.201 ternak di Jawa terserang PMK yakni di Jakarta, Cirebon, Priangan, Pasurian, Besuki, Banyumas, Kedu, Malang dan Madura. Di saat bersamaan, kejadian PMK di luar Jawa terbatas hanya di Sumatera Timur dan Sulawesi.

Kala itu pemerintah melakukan crash program vaksinasi dimulai tahun 1974 untuk memberantas PMK dengan mengutamakan daerah sumber ternak yakni di Bali, Sulawesi Selatan dan jawa. Dengan vaksin O1 BFS, memperlihatkan hasil yang memuaskan karena pada tahun 1980 tak ada lagi kasus PMK yang dilaporkan.

Pada tahun berikutnya, tahun 1981, Bali dan Sulawesi Selatan berhasil dibebaskan dari PMK. Dan Pulau Jawa direncanakan bebas pada tahun 1984.

Namun PMK kembali terjadi Kabupaten Blora dan merambat ke barat sampai Banten. Sementara di Jawa Timur, penyebaran PMK terbatas di kawasan yang berbatasan dengan Jawa Tengah.

Dalam kurun waktu singkat, PMK dilaporkan menyerang 13.987 ekor ternak sapi dan kerbau dengan angkat kematian 1 %. Vaksinasi masal pun dilakukan. Dalam waktu 3 tahun setelah vaksinasi terakhir, PMK telah dapat dikendalikan bahkan tak ada kasus lagi di tahun 1986.

Pada tahun 2019, penyakit mulut dan kuku tersebar di dunia. Namun Indonesia, masuk dalam 68 negara yang bebas PMK tanpa vaksinasi berdasarkan OIE dalam resolusi no 15 tahun 2019 yang ditetakan pada Mei 2019.