Pesawat Malaysia Melintas Tanpa Izin di Indonesia, Terancam Kena Denda Miliaran
Kru dan awak semua diperiksa secara rinci
Lantaran tidak memiiliki flight clearence (FC) dan flight approval (FA), membuat pesawat Malaysia ini izinnya tidak terdaftar sehingga masuk sebagai penerbangan ilegal. Hal ini dianggap berbahaya karena ada kemungkinan melakukan penyeludupan hingga misi berbahaya yang mengancam kedaulatan Indonesia.
Para kru dan penumpang pun diperiksa secara rinci, baik secara dokumen hingga interogasi. Dari hasil pemeriksaan, memang tidak ditemukan penyelundupan hingga kemungkinan tindakan mengacam negara lainnya. Semua murni karena kesalahpahaman pilot tidak tahu kalau melewati jalur tersebut harus membuat izin dahulu. Akhirnya, setelah FC dan FA sudah terpenuhi, pesawat tersebut bisa kembali mengudara.
Denda besar akan siap menanti
Pelanggaran batas wilayah udara tanpa izin bukanlah hal yang main-main. Hal ini karena semua diatur dalam undang-undang dan wajib dipatuhi oleh setiap negara yang mau melintas. Sang pemilik kapal atau maskapai, terancam denda sebesar Rp5 miliar, sedangkan si pilot tidak dikenakan hukuman atau denda karena sebagai “supir” saja.