Ini Salah Satu Cara Parpol Biar Banjir Dukungan dan Simpati Rakyat, Sudah Tahu?
RIAU24.COM - Anggota DPD RI, Fahira Idris memastikan jika partai politik yang berani menggugat ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mendapat perhatian dari rakyat.
Terutama bagi parapol yang memiliki kursi di parlemen dikutip dari rmol.id, Selasa, 31 Mei 2022.
"Hemat saya, jika ada parpol atau gabungan parpol terlebih yang punya kursi di parlemen berani mengajukan gugatan PT 20 persen ke MK maka simpati dan dukungan publik akan mengalir," ujarnya.
"Teman-teman partai politik harus memahami bahwa bagi rakyat isu utama Pilpres 2024 bukan sekadar nama-nama kandidat calon presiden yang sudah beredar, tetapi juga kesadaran, pemahaman, dan keyakinan rakyat bahwa aturan PT 20 persen bukan hanya sudah terbukti melahirkan polarisasi, tetapi juga bertentangan dengan prinsip demokrasi dan konstitusi," sebutnya.
Jika PT 20 persen dihapus atau dikurangi maka partai politik lah yang paling diuntungkan karena bisa leluasa mengajukan calon presiden.
Di sisi lain, rakyat juga diuntungkan karena memiliki variasi pilihan calon presiden yang kelak akan memimpin bangsa ini.
Ketentuan PT 20 persen di tengah keharusan pileg dan pilpres digelar serentak sejatinya sudah tidak relevan lagi.
Demi keadilan dan asas kesetaraan dalam berkompetisi, Fahira, meminta semua partai peserta pemilu mempunyai hak dan kesempatan yang sama mengajukan calon presidennya masing-masing.