Pasukan Israel Membunuh Wanita Palestina di Tepi Barat
Warasneh, yang berasal dari desa terdekat al-Shuyukh, adalah mantan tahanan.
Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) mengatakan dalam sebuah pernyataan yang berduka atas pembunuhannya bahwa dia baru-baru ini menghabiskan tiga bulan di penjara Israel, dan dibebaskan pada awal April 2022.
Baca juga: Kebakaran Hutan LA: Di Tengah Pasokan Air Tawar Terbatas, Petugas Pemadam Gunakan Air Laut
Kelompok hak asasi lokal dan internasional telah mengutuk apa yang mereka sebut penggunaan kekuatan berlebihan Israel dan "kebijakan tembak-menembak" terhadap warga Palestina, termasuk tersangka penyerang, di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza.