Puluhan Pelaku Usaha di Rohul Ikuti Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
RIAU24.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Rokan Hulu melalui Bidang Dalak dan Informasi Penanaman Modal menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko tahap I di lingkungan Pemkab Rohul, Selasa pagi (07/06).
Kegiatan ini dibuka Bupati Rokan Hulu melalui Staff Ahli Drs. H. Sariaman melibatkan DPMPTSP Provinsi Riau sebagai nara sumber, Dinas Koperasi, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Rokan Hulu serta para pelaku usaha yang ada di Rokan Hulu.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP dalam memfasilitasi peraturan dan kebijakan pelaksanaan penanaman modal, meningkatkan pemahaman pelaku usaha/ perusahaan mengenai kegiatan pelaksanaan penanaman modal, serta meningkatkan realisasi investasi daerah dan kepatuhan pelaku usaha melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) setiap triwulannya.
Disampaikan Plt. Kepala Dinas PMPTSP Munandar, melalui Efnida Wati, Kepala Bildang Dalak dan Informasi Penanaman Modal, bahwa bimtek ini dilaksanakan lima tahap dengan total peserta 250 orang. Untuk tahap pertama, diikuti oleh 50 orang peserta, selebihnya akan mengikuti bimtek berkala satu kali dalam satu bulan, hingga Oktober mendatang.
Sementara itu Bupati Rokan Hulu melalui Staff Ahli Drs Sariaman menjelaskan sasaran yang ingin dicapai dalam sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan jumlah perizinan berusaha, memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara pelaku usaha dengan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran atas kewajiban Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang wajib dilaksanakan pelaku usaha tepat waktu.
"Pemkab berharap besar agar para peserta dapat mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang telah didapat melalui kegiatan bimtek/sosialisasi ini sehingga kita bersama dapat mewujudkan kualitas, investasi daerah yang berkembang, dan tata laksana perizinan berusaha yang lebih baik ke depannya" Kata Sariaman. (Na)