Menu

Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Dimulai, Ini 8 Pelanggaran Yang Jadi Prioritas

Khairul Amri 13 Jun 2022, 10:28
Kapolda Riau Irjen Pol Moh Iqbal pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2022, Senin pagi
Kapolda Riau Irjen Pol Moh Iqbal pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2022, Senin pagi

Disebutkan Kapolda, ada 8 pelanggaran prioritas yang akan ditindak dalam operasi kali ini, yakni tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar batas kecepatan, knalpot bising (brong), melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat mengemudi, melanggar APIL dan tidak memiliki atau membawa SIM saat mengemudi.

Selain melaksanakan tilang secara fisik, Polda Riau juga telah menyiapkan tilang secara elektronik dengan menggunakan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Ada 4 lokasi yang terpantau ETLE, di Jalan Jenderal Sudirman, TL RS Bhayangkara, Jalan H Imam Munandar Harapan Raya, Jalan Tuanku Tambusai (Depan Living World) dan Jalan Soekarno Hatta Panam  (Tabek Gadang).

Halaman: 12Lihat Semua