Najwa Shihab Sentil Pemerintah Terkait RUU KUHP Ancaman Penjara: Ajak Banyak Profesi hingga Trending di Twitter
Menarik kebelakang tentang dua pasal di atas apakah tujuan sebenarnya asas perlindungan yang ingin dicapai dalam penghinaan?
Penjelasan pasal 535 memang dijelaskan tentang tujuan agar kekuasaan umum lembaga dihormati, oleh karena itu perbuatan menghina terhadap kekuasaan umum atau lembaga tersebut dipidana berdasarkan ketentuan ini.
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa tujuan diatas dalam konteks HAM perlu diuji dan diseimbangkan dengan tujuan lain jika mengalami perbenturan.
Menurutnya lagi, dalam pasal tersebut menghormati kekuasaan berbenturan dengan melindungi kebebasan berbicara publik dan menimbulkan pertanyaan mana yang harus didahulukan?
Dalam unggahan video berupa utas tersebut terdapat banyak tokoh dalam masyarakat yang menyuarakan tentang pendapatnya mengenai RKUHP ini.
Setelah unggahannya pun, banyak komentar warganet yang setuju dan menanyakan maksud dan tujuan adanya UU yang dinilai membungkam pendapat masyarakat.*