Penguasa Dubai Ampuni 505 Tahanan Selama Hari Raya Idul Adha
RIAU24.COM - Penguasa Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, telah memerintahkan pembebasan 505 tahanan dari lembaga pemasyarakatan dan hukuman di emirat menjelang Idul Adha.
Kanselir Essam Issa al-Humaidan, Jaksa Agung Dubai, mengatakan bahwa perintah Sheikh Mohammed untuk mengampuni para tahanan adalah kesempatan bagi mereka untuk memulai hidup baru dan bertujuan untuk meringankan kesulitan keluarga mereka, serta memberi mereka kesempatan untuk berintegrasi diri mereka kembali ke dalam masyarakat.
Kabar ini diberitakan langsung oleh kantor berita negara WAM yang melaporkan pada hari Rabu.
Jaksa Agung menambahkan bahwa penuntut umum akan segera memulai prosedur hukum untuk melaksanakan perintah Sheikh Mohammed agar individu yang diampuni menghabiskan Idul Adha bersama keluarga mereka.
Sementara itu, Sheikh Saud bin Saqr Al Qasimi, Penguasa Ras Al Khaimah, juga telah memerintahkan pembebasan 251 tahanan di emirat menjelang Idul Adha.
“Keputusan tersebut mencerminkan keinginan Sheikh Saud untuk memberikan para tahanan ini kesempatan kedua untuk memulai hidup baru dan meringankan beban keluarga mereka,” kata WAM.
Hari pertama Idul Adha akan dimulai pada 9 Juli setelah penampakan bulan sabit di Arab Saudi di observatorium Tamir.
Hari raya kurban umat Islam selama lima hari jatuh selama bulan lunar Dzulhijjah, yang dimulai pada tanggal 30 Juni, menandai bulan ketika ziarah haji berlangsung.
Haji akan dimulai pada 6 Juli hingga 10 Juli, dengan Hari Arafah jatuh pada 8 Juli, menurut pernyataan Mahkamah Agung.***