Pembantu Jokowi Jadi ‘Hakim Dadakan’ Perihal Kasus Brigadir J, Teddy Gusnaidi: Ikutan Latah, Kubu-kubuan
RIAU24.COM - Perihal kasus kematian Brigadir Joshua alias Brigadir J membuat berbagai pihak turut ikut serta, satu diantaranya pembantu presiden Jokowi.
Menanggapi hal tersebut, Teddy Gusnaidi selaku Wakil Ketua Umum Partai Garuda menyoroti bagaimana banyaknya ‘hakim dadakan’ yang muncul walaupun belum ada keputusan resmi.
“Belum ada putusan hakim, tetapi sudah bermunculan hakim-hakim dadakan,” kata dia dalam siaran persnya, Senin (8/8) dikutip wartaekonomi.com.
Teddy menyebutkan menyusul kasus yang masih belum ada keputusan dari hakim resmi, malah sudah banyak pihak yang memvonis dan melampaui kewenangan pengadilan.
Ia juga menyoroti pembantu Jokowi yang ikut-ikutan menjadi hakim dalam kasus tersebut.
“Pembantu Presiden ikutan latah jadi hakim, tokoh-tokoh lainnya ikut bicara dengan gaya dan pembelaan masing-masing, sudah jadi kubu-kubuan,” katanya.
Ia menambahkan, Presiden Jokowi saja hanya meminta kasus ini diusut tuntas dan transparan.
“(Presiden) tidak menilai melampaui kewenangan pemeriksaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Teddy menyampaikan bahwa kasus ini harus terus dikawal jangan sampai terhenti. Namun, dengan catatan tidak mencampuri kewenangan penyidik.
“Mendorong bukan berarti ikut campur, menilai bahkan sampai menjadi hakim. Tentu ini menjadi tidak normal, malah berisik, sehingga hanya memperkeruh suasana,” ujarnya.
Diakhir, Teddy menyampaikan bahwa ia meyakini Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang masih berkomitmen untuk mengungkap kasus tersebut.
“Kasus masih terus diproses, mari dipantau bersama bukan menjadi hakim bersama,” pungkasnya.
(***)