Ferdy Sambo Beri Kesaksian Bebaskan Bharada E, Kenapa?
RIAU24.COM - Richard Eliezer atau dikenal dengan sebutan Bharada E merupakan salah satu ajudan dari Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dan telah berjanji akan membuat kesaksian untuk membebaskan Bharada E.
Dilihat dari video yang diunggah akun YouTube Kompas.com pada Rabu (24/8/2022), Ketua Komnas HAM yaitu Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa Ferdy Sambo telah merasa bersalah karena sudah melibatkan Bharada E.
Ferdy Sambo mengatakan, bahwa dirinya akan bertanggung jawab karena sudah menyeret Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
“Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya,” kata Taufan menirukan ucapan Ferdy Sambo.
Taufan mengatakan kepada Ferdy Sambo, bahwa Bharada E adalah anak muda yang baru memiliki karier di lembaga kepolisian. Bharada E terancam dipecat dari kepolisian akibat ulah Ferdy Sambo.
Diketahui, Ferdy Sambo telah berjanji bahwa dirinya akan memberikan kesaksian agar Bharada E bisa bebas dari jerat pidana terkait kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
“Dia (Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E), makanya kita lihat saja nanti di pengadilan,” tutur Taufan.
Sebelumnya, dikutip dari sindonews.com, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Sejauh ini, Bharada E ditempatkan di ruang terpisah dengan tersangka lainnya di tahanan Bareskrim Polri.
(***)(dil)