Menu

Nasib Jendral yang Tembak Kucing di Sesko TNI, Dimutasi Jendral Andika Perkasa

Amastya 2 Sep 2022, 11:14
Jendral Andika Perkasa mutasi Jendral yang tembak kucing di Sesko TNI /reqnews.com
Jendral Andika Perkasa mutasi Jendral yang tembak kucing di Sesko TNI /reqnews.com

RIAU24.COM - Brigjen TNI (Mar) Nuri Andrianis Djatmika resmi dimutasi Jendral Andika Perkasa usai videonya yang viral karena menembak mati kucing di Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI, Bandung, Jawa Barat.

Jabatan Nuri Andrianis Djatmika yang sebelumnya adalah sebagai Komandan Korps Siswa (Dankorsis). Saat ini ia digeser menjadi Staf Khusus Panglima TNI.

Posisinya yang kosong digantikan oleh Marsma TNI Bonang Bayu Aji yang sebelumnya menjabat sebagai Dandenma Mabes TNI.

”Pemindahan ini tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/818/VII/2022 tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia,” bunyi keterangan tertulis, Kamis (1/9/2022) dikutip sindonews.com.

Sebelumnya diketahui, kabar penemuan sejumlah kucing mati dengan kondisi mengenaskan di area Sesko TNI sempat membuat geger publik.

Kabar tersebut langsung ditanggapi oleh Panglima TNI dengan mengambil tindakan cepat untuk melakukan penyelidikan.

Mayjen Prantara Santosa selaku Kapuspen TNI mengatakan, penembakan itu dilakukan Brigjen TNI NA, anggota organik Sesko TNI dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa (18/8) sekitar jam 13.00 WIB.

”Pengakuan Brigjen TNI NA perbuatan itu bukan karena kebenciannya terhadap kucing tapi untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal para siswa di Sesko TNI,” ucapnya.

Kemudian, Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

(***)