Detik-detik Tarif Ojol Naik, Jadi Lebih Mahal
RIAU24.COM - Tepatnya besok, mulai Sabtu 10 September 2022 pukul 00:00 WIB nanti tarif ojek online (ojol) akan resmi naik.
Kementerian Perhubungan sebelumnya juga telah mengumumkan kebijakan yang ditandatangani pada 7 September 2022 lalu.
"Kebijakan ini ditandatangani pada 7 September 2022 dan harus berlaku efektif 3 hari kemudian. Jadi tanggal 10 September 2022 pukul 00.00 WIB," ujar Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Tarif ojol disusun berdasarkan dua komponen. Salah satunya terkait biaya pengemudi atau tarif langsung dan tarif tidak langsung (biaya sewa aplikasi). Selain itu kenaikan juga terjadi pada tarif langsung namun untuk tarif tidak langsung diturunkan.
Sebagai informasi kenaikan tarif langsung berdasarkan pada kenaikan upah minimun regional (UMR), asuransi pengemudi, pajak pertambahan nilai (PPN) dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Zona I