Bawaslu Minta Ke-14 Parpol yang Gagal Lolos Pemilu 2024 Tempuh Jalur Hukum Lain
"Kami tidak bisa memberikan apa-apa. Setelah diperiksa memang tidak terbukti KPU melakukan kesalahan prosedur," ujarnya, Senin, 19 September 2022.
"Saya tidak bisa membatasi ya silakan saja (ambil langkah hukum lain). Bawaslu hanya memutus apa yang menjadi kewenangan Bawaslu dan juga berkomentar apa yang menjadi kewenangan kami," ujarnya.
Baca juga: Alasan Kepala Desa Banyak yang jadi Koruptor