Ed Sheeran akan Menjalani Persidangan 100 Juta Dolar Atas Klaim Hak Cipta Marvin Gaye
RIAU24.COM - Penyanyi Inggris, Ed Sheeran dilaporkan akan diadili dalam kasus hak ciptanya senilai $100 juta atas klaim bahwa dia menyalin lagu hit 2014-nya 'Thinking Out Loud' dari Marvin Gaye 'Let's Get It On'.
Baru-baru ini, seorang hakim federal Manhattan menolak upaya penyanyi berusia 31 tahun itu untuk membuang kasus hak cipta yang sudah berjalan lama.
Menurut pengacara Sheeran, gugatan itu tidak sah karena unsur-unsur yang serupa dalam dua lagu tersebut tidak cukup unik untuk dicakup dalam undang-undang hak cipta.
Mengutip sejumlah lagu lain termasuk 'Since I Lost My Baby' sebagai contoh lagu dengan elemen serupa, tim hukumnya berpendapat bahwa gugatan itu tidak memiliki relevansi apa pun.
Namun, hakim distrik AS Louis Stanton menyatakan bahwa tidak ada aturan garis terang, dan bahwa Sheeran harus menghadapi juri untuk menyelesaikan masalah ini. Hakim mengutip ketidaksepakatan antara para ahli musik sebagai alasan keputusannya.
"Tidak ada aturan garis terang bahwa kombinasi dua elemen yang tidak dapat dilindungi tidak cukup banyak untuk membentuk karya asli," tulis hakim.
"Sebuah karya mungkin dapat dilindungi hak cipta meskipun sepenuhnya merupakan kompilasi dari elemen yang tidak dapat dilindungi," tambahnya.
"Meskipun kedua komposisi musik tidak identik, juri dapat menemukan bahwa tumpang tindih antara kombinasi progresi akord dan ritme harmonik lagu sangat dekat," imbuh Stanton lagi.
Persidangan sipil akan berlangsung di Manhattan. Tanggal belum ditetapkan oleh hakim.
Ini bukan satu-satunya cobaan yang dihadapi penyanyi itu atas lagunya 'Thinking Out Loud'.
Structured Asset Sales (SAS), yang mengakuisisi sebagian dari perkebunan Ed Townsend, yang ikut menulis 'Let's Get It On', telah mengajukan kasus kedua yang saat ini sedang dijeda.
(***)