Cemburu, Suami Tega Bunuh Istri, Mayat Ditemukan Mengapung di Sungai Siak
“Motifnya karena sakit hati kepada korban. Tersangka merasa dimanfaatkan oleh Korban untuk membiayai hidup anak-anak korban dari pernikahan sebelumnya. Sementara korban tetap menjalin hubungan dengan pria lain,” tutur Tony.
Karena telah merencanakan pembunuhan terhadap Santi, Sorianto disangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP.
“Ancaman pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” tutup Tony.(Lin)