Menu

Masyarakat Menggala Sakti Berkecamuk, Oknum Pengurus Kelompok Tani Jual 700 Hektar Lahan Tanpa Sepengetahuan Anggota, 1 Warga Ditahan Polisi

Riko 27 Nov 2022, 15:47
Ratusan masyarakat dari kelompok Tani Manggala Jaya mengecam sikap oknum pengurus kelompok Tani Manggala Jaya yang menjual 700 hektar lahan tanpa sepengetahuan anggota kelompok tani. Warga meminta oknum tersebut diproses hukum
Ratusan masyarakat dari kelompok Tani Manggala Jaya mengecam sikap oknum pengurus kelompok Tani Manggala Jaya yang menjual 700 hektar lahan tanpa sepengetahuan anggota kelompok tani. Warga meminta oknum tersebut diproses hukum

Dia juga memiliki salinan hasil rapat pengurus Kelompok Tani Menggala Jaya tahun 1996. Menurutnya, pengurus sudah melenceng dari tujuan utama pendirian kelompok tani tersebut. Masyarakat ingin lahan itu dikelola dengan sistem bapak angkat dan anggota menerima hasil tiap bulannya. 

"Pemda mengamanahkan pengurus untuk menggarap lahan itu jadi perkebunan sawit, tapi pengurus sibuk mau menjual tanah ini. Terakhir surat perdamaian ini sampai ke masyarakat. Mandat dari siapa ini?" ucapnya. 

Oleh sebab itu, pada Selasa (29/11/2022) pekan depan, anggota Kelompok Tani akan menggelar unjuk rasa menyampaikan pernyataan sikap. Adapun tuntutan mereka yaitu menolak seluruh poin kesepakatan damai pengurus dengan Sunggul Tampubolon. 

Lalu mendesak pihak berwenang menindak oknum tak bertanggung jawab yang menjual lahan kelompok tani. Serta, meminta Polres Rohil bijaksana menangani kasus dugaan pengeroyokan tersebut. 

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Menggala Jaya Khoironi S membenarkan bahwa pihaknya tidak melibatkan Lahidir dkk dalam pembuatan surat kesepakatan damai tersebut. Alasannya, mereka bukan anggota kelompok tani. 

Khoironi juga tak mengakui Anwar Nain sebagai anggota kelompok tani serta membantah kuitansi dan dokumen keanggotaan tahun 1996 yang dimiliki Anwar Nain. Dalam notaris yang dimilikinya tidak ada nama Anwar Nain. 

Halaman: 345Lihat Semua