AS, Jepang, dan Korsel Beri Sanksi Pada Korut Lagi Usai Luncurkan Rudal Antar Benua
RIAU24.COM - Amerika Serikat beserta sekutu lainnya, Korea Selatan dan Jepang, kembali menjatuhkan sanksi untuk Korea Utara usai Pyongyang meluncurkan rudal, termasuk rudal antar benua (ICBM).
Kementerian Keuangan AS mengumumkan telah memblokir aset tiga pejabat Korut di negara itu pada Kamis (1/12).
Mereka juga mengancam akan memberikan sanksi kepada siapa pun yang melakukan transaksi dengan pihak yang diidentifikasi terlibat dalam pengembangan senjata Korut, Jon Il Ho, Yu Jin, dan Kim Su Gil.
Menteri Luar Negeri AS, Anthony Blinken, mengatakan peluncuran rudal Pyongyang menimbulkan risiko keamanan besar bagi kawasan dan seluruh dunia.
"[Sanksi itu] menggarisbawahi tekad berkelanjutan kami untuk mempromosikan akuntabilitas sebagai tanggapan atas kecepatan, skala, dan cakupan peluncuran rudal balistik Pyongyang," kata Blinken, seperti dikutip AFP.
Lebih lanjut, Blinken mengatakan tindakan tersebut muncul usai berkoordinasi dengan Korea Selatan dan Jepang.