Gubernur Bali Menegaskan Jika Larangan Seks Tidak Berisiko Bagi Wisatawan
Selain melarang seks di luar nikah, undang-undang itu juga melarang pemurtadan dan menjadikan penghinaan terhadap presiden, lembaga negara, bendera negara, dan falsafah negara Pancasila sebagai kejahatan.
***
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat