Menu

Jawab Keprihatinan AHY Pada Kesehatan Lukas Enembe, Ali Fikri: Yang Dapat Menyatakan Tim Medis

Rizka 13 Jan 2023, 09:25
Ali Fikri
Ali Fikri

RIAU24.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe bisa dimintai keterangan berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis. Pernyataan itu menjawab permintaan Partai Demokrat yang berharap Lembaga Antirasuah memberikan kesempatan pemulihan kesehatan bagi kadernya.

"Tentu yang dapat menyatakan kesehatan seseorang adalah tim medis, dan hal ini yang jadi pegangan KPK," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dilansir dari viva.co.id, Kamis (12/1).

Dirinya menegaskan, tim medis menyatakan kalau Lukas dapat menjalani pemeriksaan dalam rangka penyelesaian proses hukumnya.

"Tim medis menyatakan yang bersangkutan dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelesaian proses hukumnya," kata Ali Fikri.

Ali mengatakan pernyataan bisa diperiksa itu tidak sembarangan. Penilaian dari tim dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat juga tidak perlu diragukan.

Ali mengatakan, pihaknya mematuhi segala proses hukum yang ada. Artinya, tidak mungkin lembaga antirasuah ini seenaknya memeriksa Lukas jika masih sakit. Alhasil, pemeriksaan pun dilakukan hari ini.

"Kami patuhi segala prosedur hukum yang berlaku," ucapnya.

Sebelumnya, Partai Demokrat meminta Lukas diberikan kesempatan memulihkan kesehatan. Ini agar Lukas bisa menghadapi proses hukum atas dugaan kasus korupsi dengan baik.

 "Kami sebagai bagian dari keluarga besar mengharapkan agar pak Lukas Enembe juga diberikan kesempatan yang baik agar bisa memulihkan kondisi kesehatan," kata Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Demokrat, Kamis (12/1).

AHY menilai pemberian kesempatan pemulihan sebagai bentuk kemanusiaan. Ia meyakini, proses hukum bakal berjalan lebih lancar jika kondisi Lukas Enembe membaik.

Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas bermula ketika Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya untuk mengikuti beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019 sampai dengan 2021. Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi.