LAMR Minta Pemekaran Kabupaten di Riau Dikaji Lagi
RIAU24.COM - Lembaga Adat Melayu Riau ( LAMR) Provinsi Riau memandang perlu kajian untuk pemekaran kabupaten di Riau. Dengan demikian, upaya pemekaran tersebut memperoleh landasan yang kuat dan dapat dipertanggungjaaabkan secara akademis.
Demikian disampaikan Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, kepada sejumlah tokoh penekaran kabupaten di Riau, hari Senin (16/1). Tampak hadir antara lain Syamsul Rakan Chaniago, Asri Auzar, Ahmadsyah Harrofie, Fauzi Kadir, Lukman, Nasrun, Nasir Day.
Dari LAMR, diantaranya Ketum DPH Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, timbalan Ketum DPH Datuk Tarlaili dan Datuk Firdaus, Sekum DPH Jonnaidi Dasa, penyelaras T. Heryanto. Selain itu timbalan Ketum MKA Datuk Syaukani, Sekum MKA Datuk Alang Rizal.
Sebelumnya, Syamsul Rakan Chaniago mengatakan, mereka datang ke LAMR untuk menyatakan kerisauan sekaligus jalan keluar. Risau karena kemajuan Riau belum optimal yang bisa dijawab antara lain dengan penekaran kabupaten. Ide ini sendiri telah digulirkan sejak lama, seprti Kampar Kiri, Insel, Roads, Duri, dan Baganbatu, tetapi terkesan mendap, sehingga patut digaungkan lagi.
Menurut mantan hakim agung itu, pemekaran wilayah baru akan merangsang pertumbuhan berbagai sektor, mulai dari pembangunan, pemerintahan, sosial dan ekonomi.
"Sebagai contoh Pekanbaru. Luas Pekanbaru saja jauh melebihi Jakarta, bagaimana dengan wilayah kabupaten lainnya seperti Inhil yang sebenarnya semuanya ada di sana, termasuk SDA yang berlimpah namun pembangunannya masih sangat miris," katanya.