Kapalnya Hilir Mudik di Sekitar Laut Natuna RI, Pihak China Buka Suara
Pada 2021, kapal-kapal dari Indonesia dan China saling membayangi selama berbulan-bulan di dekat anjungan minyak submersible yang melakukan penilaian sumur di blok Tuna.
Saat itu, China mendesak Indonesia untuk menghentikan pengeboran dengan mengatakan aktivitas tersebut terjadi di wilayahnya.
Indonesia menegaskan, bahwa di bawah UNCLOS, ujung selatan Laut China Selatan adalah zona ekonomi eksklusifnya, dan menamai wilayah itu sebagai Laut Natuna Utara pada 2017. Namun China menolak.
Beijing mengatakan bahwa wilayah maritim berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut Cina Selatan yang ditandai dengan ‘garis sembilan putus’ berbentuk U, sebuah batas yang ditemukan Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag yang tidak memiliki dasar hukum pada tahun 2016 .
(***)