Menlu Retno di DK PBB: Israel Harus Akhiri Pendudukan di Palestina
Pertama, Indonesia menyambut disahkannya Resolusi Majelis Umum PBB yang meminta pendapat hukum Mahkamah Internasional (International Court of Justice) terkait dampak legal pendudukan Israel di Palestina.
“Berbagai laporan, mekanisme, dan resolusi PBB telah dikeluarkan. Dunia tidak bisa bersikap business as usual. Harus dipastikan adanya tindak lanjut nyata atas hal ini,” tegas Retno.
Kedua, pentingnya menyusun langkah konkrit untuk mencapai solusi damai. Indonesia pun meminta Israel hentikan provokasi, menghormati hukum internasional, dan melanjutkan proses damai untuk capai solusi dua negara, sesual ketentuan internasional.
Ketiga, masyarakat internasional harus berikan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina. Tahun 2023 diprediksi dunia akan alami resesi. Lebih dari dua juta rakyat Palestina memerlukan bantuan kemanusiaan.
"Demi kemanusiaan, kita tidak boleh membiarkan rakyat Palestina menderita dalam diam, khususnya di tengah Situasi sulit saat ini,” pungkasnya.
Sekedar informasi, pertemuan DK PBB dipimpin Jepang selaku Presiden DK PBB bulan Januari 2023. Selain 15 anggota DK PBB, 29 negara juga hadir dan sampaikan pernyataan, termasuk Palestina dan Israel.