Menu

Buntut Kasus Pinjol, JPU Akan Hadirkan Saksi Kasus Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB di Persidangan 

Zuratul 28 Jan 2023, 11:41
Ilustrasi Pinjaman Online. (Kumparan/Foto)
Ilustrasi Pinjaman Online. (Kumparan/Foto)

“Karena saksi-saksi itu kemungkinan ada pembagian, ada bab khusus, pertama pelapor, kedua korban lain, kemudian penganjur atau yang menggerakkan hati korban yang memiliki peran seperti itu, kemudian yang membantu Siti Aisyah sehingga para korban tergerak hatinya untuk bekerja sama dengan Siti Aisyah,” ujarnya.

Sehingga, kata Juanda, kemungkinan ada tiga tahap berbeda dalam pengumpulan keterangan saksi terkait kronologis tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa Siti Aisyah Nasution.

Sebelumnya, diberitakan terdakwa penipu ratusan mahasiswa IPB University berkedok pinjaman online (pinjol), Siti Aisyah Nasution, menjalani sidang kedua pada Jumat (27/1/2023). Di persidangan kali ini Siti didampingi 12 penasihat hukum.

Juanda mengatakan persidangan kali ini merupakan agenda penunjukan penasihat hukum dari terdakwa Siti Aisyah Nasution. Sidang digelar di di Pengadilan Negeri kelas 1A Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pada persidangan ini, kata Juanda, pendampingan terhadap Siti Aisyah Nasution dibuktikan melalui surat kuasanya. Sehingga pada hari ini, Siti menghadiri persidangan dengan pendampingan 12 penasihat hukum.

Dari dakwaan yang sebelumnya telah dibacakan, kata Juanda, pihaknya akan melihat pada sidang pembuktian nanti, apakah ada bantahan atau tidak. 

Halaman: 123Lihat Semua