Dapil Baru Disepakati KPU RI, Ini Tanggapan Golkar Inhu
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan dapil dan alokasi kursi. Di Riau ada beberapa Kabupaten yang dapilnya berubah, di antaranya Indragiri Hulu.
Dapil Indragiri Hulu ini berubah dari yang sebelumnya empat dapil menjadi lima dapil dengan pertimbangan pemerataan pembangunan dan aksesibilitas.
"Golkar menyambut baik PKPU yang baru saja diterbitkan, KPU berarti mendengar aspirasi dari arus bawah,"ujar Sekretaris DPD II Golkar Inhu Sukirno. Selasa (7/02/2023).
Sukirno berharap dengan dapil yang baru ini, mudah-mudahan akan memudahkan kerja teknis baik proses pemilihan ataupun nanti setelah para caleg menjadi anggota DPRD sebagaimana yang pernah Partai Golkar sampaikan pada waktu Uji Publik dan Pengusulan Resmi.
"Selanjutnya tentu Golkar akan segera mempersiapkan Caleg terbaik untuk masing-masing Dapil karena ada perubahan formasi Dapil,"ujar Sukirno.
Sebagaimana diketahui sebelumnya hanya ada empat daerah pemilihan di Kabupaten Inhu tersebut, namun Golkar meminta agar ditambah jadi lima dapil.