Islam Sangat Memuliakan Kaum Perempuan, Karenanya Jagalah Hal Ini!
RIAU24.COM - Perempuan merupakan salah satu kaum yang di muliakan Allah dan Para Rasul-Nya. Maka tidak heran jika Rasulullah berpesan kepada Orangtua yang memiliki anak perempuan untuk di didik akhlak dan perilakunya,
Seperti mengutip dari Qur’an Asy-Syifaa’ Hafalan Terjemah & Tajwid Berwarna Metode Tikrar, Abdurrahman As Sa'di mengatakan bahwa selain kaum laki-laki, para perempuan diperintahkan Allah Swt untuk memelihara pandangannya terhadap laki-laki, baik pandangan dengan syahwat maupun pandangan terlarang lainnya.
Selain itu, Allah Ta’ala pun melarang kaum perempuan menampakkan perhiasannya, seperti pakaian yang indah dan perhiasan yang mencolok, termasuk di dalamnya berdandan secara berlebihan.
Apalagi dengan tubuh perempuan, maka itu harus dijaga dan ditutup dengan sempurna. Karena seluruh bagian tubuh perempuan adalah perhiasan sehingga tidak boleh ditampakkan kecuali wajah dan telapak tangan.
Dalam kitab At Tahriir wa At Tanwiir, Muhammad Al Thaahir bin Asyuur mengatakan bahwa mengubur anak perempuan merupakan kebiasaan kaum kafir sebelum islam datang.
Ini adalah perbuatan terburuk orang-orang jahiliah pada masa tersebut. Mereka menganggap hal ini sebagai hak seorang ayah. Kemudian, Islam yang penuh rahmat datang dan memerangi bentuk kezaliman tersebut.
Dalam Al-Quran, Allah Ta’ala berfirman, artinya:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31)
Rasulullah saw. juga sering mengingatkan agar umat Islam menghargai dan memuliakan kaum perempuan. Hal ini sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim bahwa Rasulullah saw bersabda, "Berilah wasiat kebaikan oleh kalian kepada para perempuan.”
Adapun salah satu identitas seorang muslimah ditunjukkan dengan jilbabnya. Sebagai bentuk ibadah sekaligus syariat yang harus dipatuhi,
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Ahzab: 59)
Jilbab adalah identitas kaum muslimah. Dengan mengenakannya secara sempurna, kehormatan, keselamatan, dan fitrahnya akan terjaga. Selama fungsi jilbab tersebut digunakan sesuai dengan yang seharusnya.
Para ulama bersepakat bahwa seorang muslimah wajib menutup seluruh tubuhnya. Adapun hadirnya perbedaan pendapat, itu hanya pada masalah wajah dan kedua telapak tangan.
Sebagian ulama mewajibkan perempuan untuk menutupnya. Ulama yang lain memperbolehkan perempuan untuk membukanya. Adapun menutup keduanya adalah anjuran, bukan kewajiban. (Abdul Malik Sayyid Salim, Fikih Sunah Wanita)
(***)