Twitter Digugat 6 Perusahaan, Tak Bayar Tagihan Sewa Kantor dan Konten
RIAU24.COM - Perusahaan Raksasa media sosial Twitter mendapat gugatan dari enam perusahaan, akibat tak membayar tagihan dari setiap perusahaan tersebut.
Gugatan terbaru itu datang dari startup teknologi bernama Writer. Ini menjadi perusahaan keenam yang menuntut Twitter di Amerika Serikat (AS) atas pelanggaran kontrak dan ketiadaan pembayaran tagihan listrik sejak Elon Musk mengambil alih Twitter 4 bulan lalu.
Dalam gugatan terbaru, yang diajukan ke Pengadilan Tinggi California di San Francisco, Writer mengatakan Twitter gagal membayar tagihan dengan jumlah yang relatif kecil, yaitu US$113.856 atau sekitar Rp1,7 miliar.
Sebelumnya dikenal sebagai Qordoba, Writer mendeskripsikan dirinya sebagai perusahaan AI yang membantu karyawan membuat konten yang memenuhi standar perusahaan mereka.
Musk mengakuisisi Twitter senilai US$44 miliar pada Oktober 2022. Sayangnya, kondisi keuangan Twitter memburuk, dan Musk bahkan menjual saham Tesla senilai miliaran dolar serta menanggung utang sebesar US$13 miliar di Twitter saat dia menjadi pemilik baru perusahaan ini.
Sejak saat itu, usaha media sosial Musk telah digugat karena tidak membayar tagihan oleh Writer dan setidaknya lima orang lainnya.