Maraknya Pembabatan Hutan Bakau di Kabupaten Bengkalis Dijadikan Usaha Tambak Udang Diduga Illegal
Sementara, Arif Fadillah Plh Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Tertentu DPMPTS Bengkalis saat dikonfirmasi terkait persoalan izin usaha tambak udang yang beroperasi diwilayah Kabupaten Bengkalis masih belum memberikan keterangan secara resmi terkait izin usaha tambak udang yang diduga illegal tersebut.
Diketahui, usaha tambak udang vanname, sampai hari ini terus menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat Bengkalis, lantaran mereka terus membabat hutan bakau dibagian pesisir laut pulau Bengkalis, pulau Rupat dan di Daratan wilayah Kabupaten Bengkalis.