Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Tahun 2022 Kepada DPRD Bengkalis
Dalam penanganan stunting di Kabupaten Bengkalis, bahwa kita telah menekan angka presentase secara drastis prevalensi stunting dari 21,9 persen tahun 2021, menjadi 8,4 persen atau menurun 13,5 persen pada tahun 2022, dan kita terendah di Provinsi Riau.
Adapun kebijakan strategis yang kami lakukan pada Tahun Anggaran 2022, selain telah ditetapkan pada rencana kerja pemerintah daerah, juga kebijakan diarahkan dalam upaya pencapaian 8 (delapan) program unggulan, maupun upaya khusus lainnya yang berakselerasi dengan program dan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi. Kami juga senantiasa menindaklanjuti semua temuan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan dan selanjutnya akan berupaya mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian yang telah kita peroleh selama 9 tahun berturut-turut.
Selanjutnya, untuk penyelenggaraan tugas pembantuan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada tahun 2022 yang lalu. Telah menerima tugas pembantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam penyelenggaraan urusan wajib non pelayanan dasar pangan serta urusan pilihan pertanian. Tugas pembantuan tersebut meliputi 4 program dan 11 kegiatan. Adapun tugas pembantuan yang diterima pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.2.641.960.000,- (sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) dengan realisasi sebesar Rp.2.569.055.000,- atau sebesar 97,24 %.
Selanjutnya, terkait koordinasi dengan instansi vertikal di daerah, yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Alhamdulillah, selain penghargaan sebagai forkopimda terbaik dari Kapolda Riau, tentunya banyak manfaat yang kita dapatkan dari pelaksanaan koordinasi tersebut, diantaranya, terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban umum, terselenggaranya kegiatan pembangunan, dan terciptanya kesatuan gerak/langkah dalam penanganan masalah khususnya isu-isu aktual yang terjadi di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Bagus juga berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis supaya dapat memberikan sumbang saran dan masukan yang konstruktif, sehingga dapat dijadikan pegangan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis ke depannya.