Sengketa Lahan Di Dayun Siak Tak kunjung Usai, Lahan Masyarakat Banyak Diklaim PT DSI
Disamping itu, pemerintah juga akan melihat aspek kelayakan dari perusahaan tersebut, apakah sudah sesuai dengan RTRW suatu daerah.
"Ketika itu sudah memenuhi semua persyaratan, barulah pemerintah memberikan izin," ucapnya.
Terkait izin yang diberikan kepada suatu perusahaan, kata Dr Robintan tidak bisa diberikan atau dialihkan kepada perusahaan lain.
"Kalau ini diberikan atau diserahkan ke perusahaan lain, maka izinnya batal," sambungnya.
Sebuah perusahaan pastilah memiliki komponen yang terdiri dari pengurus dan pemegang saham. Yang boleh berubah-rubah adalah pemegang saham, sementara pengurusnya jika berubah, harus melalui fit and proper test oleh pemerintah dalam hal ini kementerian dan dinas terkait.
"Kalau diambil alih, tau-tau ganti baju, ini batal demi hukum, ini aturannya sebenarnya harus minta izin baru dan diuji juga. A yang diberikan izin, maka B tidak bisa menjalankan izin itu. Yang boleh dialihkan itu saham, tidak mempengaruhi manajemen. Manajemen itu tidak boleh, harus di fit and proper test," kata dia.