Eks Presiden Rusia: Perintah Tangkap Putin Sama Saja Deklarasi Perang
RIAU24.COM - Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev memperingatkan tentang perintah yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menangkap Presiden Vladimir Putin sama dengan deklarasi perang.
Medvdev menuturkan Moskow melihat langkah ICC itu sebagai sebuah genderang perang.
Presiden Rusia periode 2008-2012 itu mengancam senjata Rusia tak akan segan menghantam setiap negara yang berani menangkap Putin.
"Mari kita bayangkan, jelas bahwa ini adalah situasi yang tidak akan pernah terjadi, namun mari kita bayangkan jika ini terjadi," kata Medvedev du Moskow, Kamis (23/3).
"Kepala negara yang memiliki senjata nuklir ini (Putin) tiba katakanlah di Jerman dan dotangkap. Apa ini? Deklarasi perang melawan federasi Rusia," papar sekutu Putin, sikutip AFP.
Medvedev menegaskan jika Putin benar-benar di tangkap,"semua senjata kami, roket dan lainnya akan menargetkan Budestag (parlemen Jerman), kantor kanselir Jerman dan seterusnya.