ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin, Apakah Pimpinan Rusia Itu akan Hadir di KTT G20 India?
RIAU24.COM - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surah perintah untuk menangkap Vladimir Putin yang berarti deklarasi perang untuk melawan Rusia telah digaungkan.
Pernyataan ini disampaikan oleh sekutu Putin, Dmitry Medvedev pada hari Kamis (23/3/2023).
Pada 17 Maret, surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh pengadilan yang berbasis di Den Haag, menuduh Putin melakukan kejahatan perang mendeportasi ratusan anak secara ilegal dari Ukraina.
Dalam sebuah pernyataan, pengadilan mengatakan memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya Putin melakukan tindakan kriminal secara langsung, serta bekerja dengan orang lain.
Mereka juga menuduh Putin gagal menggunakan kekuasaan kepresidenannya untuk menghentikan anak-anak dideportasi.
Kremlin mengatakan surat perintah itu adalah keputusan partisan yang keterlaluan, tetapi tidak berarti sehubungan dengan Rusia.