Lukas Enembe Mogok Minum Obat dan Minta Ke Singapura, KPK Tegaskan Tenaga Medis RSPAD Sangat Memadai
RIAU24.COM - Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat selama beberapa hari. Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengungkap aksi tersebut dilakukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memberinya izin berobat ke Singapura.
Menanggapi hal tersebut, KPK menyebut fasilitas kesehatan di dalam negeri masih memadai untuk mengobati penyakit Lukas Enembe.
Melansir nasional.kompas.com, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan sejumlah pihak lain disimpulkan bahwa Lukas masih bisa menjalani perawatan di Jakarta.
“Hasilnya untuk masalah perawatan kesehatan di Jakarta, baik perawatan atau tenaga medisnya sangat memadai,” kata Asep, Jumat (24/3).
Adapun penahanan Lukas sebelumnya sempat dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Lukas kemudian dinyatakan fit to stand trial dan ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.