Menu

Sejarah Masjid Cut Meutia di Jakarta, Sempat Ingin Dirobohkan

Devi 6 Apr 2023, 11:01
Foto : Suara.id
Foto : Suara.id

Setelah itu, bangunan kembali beralih fungsi sebagai kantor Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), yang dipimpin oleh Jenderal A.H. Nasution.

"Pasca-kemerdekaan, ini menjadi kantor DPR-MPR pertama di Indonesia sebelum berpindah di Senayan, diketuai oleh Jenderal A.H. Nasution," ujarnya. 

Bahkan, atas inisiasi sang Jenderal pula lah gedung ini dijadikan bangunan cagar budaya. 

Lalu, setelah kantor MPRS dipindahkan ke kawasan Senayan, A.H. Nasution tidak ingin gedung itu difungsikan kembali menjadi sebuah kantor. 

Dia meminta agar gedung dimanfaatkan sebagai sebuah masjid. Kendati begitu, gedung tersebut tidak langsung diresmikan sebagai masjid. 

Barulah, melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5184/1987 tanggal 18 Agustus 1987, bangunan tersebut resmi menjadi sebuah masjid. Sempat ingin dirobohkan Derisman mengatakan, sekitar tahun 1980-an, ada wacana bangunan ini akan dirobohkan pada masa kepemimpinan Presiden kedua RI, Soeharto.

Halaman: 234Lihat Semua