Geledah Rumah Penembak Kantor MUI, Polres Pesawaran Hanya Temukan Obat dan Dokumen
RIAU24.COM - Polisi menggeledah rumah pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustofa (60) di Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Lampung, Rabu (3/5) dini hari. Dari penggeledahan itu tak ditemukan barang mencurigakan.
Satreskrim Polres Pesawaran hanya menemukan obat asma dan sejumlah dokumen dari rumah Penggeledahan dilakukan untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatan pelaku dalam peristiwa penembakan kantor MUI Pusat tersebut.
Melansir tribunnews.com, penggeledahan rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin.
Dikatakannya, Polres Pesawaran mem-backup Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk menggeledah rumah Mustopa. Dalam penggeledahan tersebut, kata Supriyanto, polisi menyita beberapa dokumen.
“Dalam hal ini ada beberapa dokumen yang dibawa untuk dilakukan penyelidikan,” ucap Supriyanto.
“Dan itu nanti akan disampaikan bagaimana hasilnya,” imbuhnya.
Dikatakannya, polisi masih menyelidiki ksus penembakan tersebut.
“Nanti akan diperdalam lagi,” terus Supriyanto.
Menurut Supriyanto, dalam penggeledahan tersebut, belum ditemukan barang milik Mustopa yang dianggap mencurigakan.
Selain dokumen, polisi juga menemukan obat asma di rumah pelaku.
Terkait temuan itu, Supriyanto mengatakan pihak keluarga pernah memberikan obat kepada pelaku karena mengidap asma.
“Ya benar, tadi kita telah temukan obat. Menurut pengakuan dari pihak keluarga, bahwasanya pelaku ini mengidap penyakit asma,” ujar dia.