Menu

Tak Terima Divonis 17 Tahun Penjara, Dody Prawiranegara Akan Banding: Saya Dikorbankan

Riko 10 May 2023, 20:11
Dody Prawiranegara (net)
Dody Prawiranegara (net)

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih berujar, Dody dinyatakan bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.
 

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terdakwa tersebut pidana penjara selama 17 tahun dan denda Rp 2 miliar," kata Jon Sarman dalam kesempatan yang sama.

Apabila tidak dibayarkan, maka denda itu diganti penjara enam bulan. Masa tahanan yang dijalani saat ini mengurangi masa hukuman yang diberikan.

Beberapa hal yang memberatkan seperti Dody tidak mencerminkan aparat kepolisian yang baik. Selain itu, tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

Hal-hal yang meringankan adalah Dody mengakui dan menyesali perbuatannya. "Terdakwa tidak ikut serta menikmati hasil kejahatan. Terdakwa belum pernah dihukum," tutur Jon Sarman.

Halaman: 123Lihat Semua