Novel Baswedan: KPK Lama-lama Diberantas Pemerintah Sendiri
"Hari ini praktik korupsi semakin banyak, bahkan di semua sektor, bahkan sektor yang menjadi kebutuhan masyarakat itu tidak luput," ujarnya.
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang juga merupakan 'anak kandung' reformasi dianggap mengalami kemunduran, terlebih jelang Pemilu 2024.
"Justru pemilu ke 6 di Pemilu di era reformasi didistorsi oleh penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan, padahal diskusikan harusnya maju ke depan," kata Titi.
Titi mengatakan KPU juga sudah tak peduli lagi dengan suara keterwakilan perempuan di Parlemen.
Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 pasal 8 ayat (2) yang mengatur keterwakilan perempuan dalam pencalegan pada Pemilu 2024 menuai kritik dari berbagai aktivis.
Pasal itu dianggap mengurangi minimal keterwakilan perempuan dan tidak sesuai dengan kewajiban keterwakilan perempuan 30 persen dari total caleg setiap partai.