Novel Baswedan Kritik Putusan KPK Lepas Tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan
RIAU24.COM -Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengkritik kepitusan KPK melepas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Indenpenden Wijaya karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.
Menurutnya, KPK melakukan tindakan tak lazim karena melepas keduanya setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara.
Novel mengaku mendengar kabar administrasi penahanna untuk kedua tersangka sebenarnya sudah siap, namun terhalang pimpinan.
"Keputusan tersebut memang tidak lazim karena infonya beredar bahwa KPK/Penyidik sudah sampai menyiapkan adminisytrasi untuk penahanan. Artinya, segala pertimbangan bamk fakta objektif dan subjektif sebagaimana dimaksud dalam KUHAP telah dipertimbangkan," ujar Novel sat dikonfirmasi, Kamis (25/5).
"Tidak jadinya dilakukan penahanan karena pimpinan," lanjutnya.
Novel saat ini bergabung dengan Satgasus Polri memngkhawatirkan apabila ada konflik kepentingan di balik keputusan melepas Hasbi dan Dadan.