Buntut Kasus Dugaan Pencabulan, Mario Dandy Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Bila terbukti Mario Dandy telah melakukan pencabulan terhadap anak korban AG, maka hukuman yang akan diterimanya cukup tinggi yaitu 15 tahun penjara.
"Sebagai terlapor anak korban AGH. Ancaman maksimal juga cukup tinggi 15 tahun ya," paparnya Kombes Hengki Haryadi.