Kesaksian Luhut Binsar Pandjaitan Disebut Penjahat oleh Cucunya: Saya Rugi Secara Moral!
"Nanti lah coba kita lihat rame-rame," tegas Luhut.
Perkara ini awalnya bermula dari ungggahan akun Youtube milik Haris Azhar yang berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! jenderal BIN Juga Ada!!.
Dalam bideo yang diunggah pada Agustus 2021 lalu itu terlihat Fatia Maulidiyanti bersama Haris membahas video mengenai kajian cepat koalisi Bersihkan Indonesia dengan Judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
Atas unggahan tersebut, jaksa menilai keduanya melanggar PAsal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 Undang-undang IYE, Pasal 14 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan PAsal 310 KUHP Tentang Penghinaan.
(***)