Deretan Orang Penting yang Dituding Bekingi Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
RIAU24.COM -Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan ada tindak pidana di pondok pesantren Al-Zaytun.
Hal itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan tim investigasi bentukan Gubernur jabar Ridwan Kamil terhadap pimpinan Al-Zaytun, Panji Gemilang.
Namun, tampaknya Mahfud MD tidak merindikan tindak pidana seperti apa yang dimaksudkannya.
"Pertama terjadinya tindak pidanam ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam," kata Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6).
Mahfud juga menegaskan bahwa hasil laporan tersebut bakal diserahkan ke polisi untuk ditangani yang sesuai tupoksinya.
"Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," kata Mahfud.