Ken Setiawan Eks NII Al Zaytun, Datangi Bareskim Laporkan Panji Gumilang
RIAU24.COM - Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Kedatangannya untuk melaporkan pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Ken mengatakan, ia ingin menghentikan langkah Panji Gumilang melalui proses hukum.
"Hari ini kami mau melaporkan, dan tujuan kami tidak hanya akan menghentikan langkah Panji Gumilang, tapi kita ingin melihat ada proses hukum," ujar Ken saat ditemui di Gedung Bareskrim, Selasa (27/6/2023).
Ken mengungkapkan, ingin melihat ada keadilan dalam kasus ini. Ia lantas menekankan bahwa tidak ada warga negara yang kebal terhadap hukum.
Selain itu, menurutnya, Ponpes Al Zaytun sudah jelas-jelas melakukan penodaan agama dan membuat gaduh publik.
"Yang jelas kita kan dari korban NII sudah melihat bahwa ini ada yang salah," katanya.
Ken mengaku sudah menyiapkan bukti untuk melaporkan Panji Gumilang. Tetapi, ia enggan membeberkannya.
Sementara itu, ada pihak dari Al Zaytun yang juga melaporkannya ke Bareskrim, Ken mengatakan tidak masalah.
"Enggak apa-apa, ini kan dinamika," ujar Ken.
Sebelumnya, Menteri Kooridnator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebutkan adanya tiga permasalahan yang diduga dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Ketiga masalah itu meliputi, tindak pidana, administrasi, serta ketertiban sosial dan keamanan. Hal ini disampaikan Mahfud setelah mendengarkan penyampaian Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di kantornya, Jakarta pada 24 Juni 2023.
"Dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata
Mahfud usai bertemu Ridwan Kamil. Mahfud mengatakan, pemerintah akan menindaklanjutinya dengan tiga langkah penyelesaian.
(***)