Jelang Berakhir Perbaikan Syarat Calon DPD, Parpol Mulai Datangi KPU Riau
RIAU24.COM - Dua hari jelang berakhirnya pengajuan perbaikan syarat calon DPD RI dapil Riau dan DPRD Riau, partai politik atau parpol sudah mulai mendatangi KPU Riau
“Kesempatan bagi bakal calon anggota DPD dan DPRD untuk mengajukan perbaikan syarat calon tinggal 2 hari lagi, namun hingga hari ini yang merupakan hari ke 12 dari 14 hari kesempatan bagi bakal calon untuk menyampaikan perbaikan syarat calon, KPU Riau baru menerima 1 pengajuan partai politik dari 18 partai politik yang mendaftar, dan 21 bakal calon DPD dari 29 bakal calon anggota DPD yang mendaftar,"kata ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir., Kamis (7/7/2023).
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Joni Suhaidi.
“Hingga hari ini tim KPU Riau yang bertugas penerima pengajuan perbaikan syarat calon dari bakal calon anggota DPRD masih sepi pengunjung. Hari ini untuk pertama kali kami menerima kedatangan LO dari Partai Perindo yang menyampaikan perbaikan syarat dukungan bakal calon anggota DPRD dari partainya,”ungkap Joni. Sabtu (8/7/2023).
“Berarti masih tersisa 8 bakal calon DPD dan 17 partai politik lagi yang akan menyampaikan pengajuan perbaikan syarat calon hingga batas akhir tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59,” sambungnya.
Nama parpol yang menyerahkan perbaikan bakal Caleg :
1. Partai Perindo
Nama-nama bakal calon anggota DPD RI yang telah mengajukan perbaikan syarat calon :
1. Martius Busti
2. Rizal Akbar
3. Kharisman Risanda
4. Benson Sinaga
5. Herman Maskar
6. Marjoni Hendri
7. Chaidir
8. Pebrialin Razak
9. Eddy Budianto
10. Edwin Pratama Putra
11. Arif Eka Saputra
12. Alpasirin
13. Yosrizal
14. Elfenny Erdianta Br. Bangun
15. Romwel Sitompul
16. Hopea Ingvirnia Erwin
17. Rido Rikardo
18. Biran Affandi Yusriono
19. Lampita Pakpahan
20. Misharti
21. Rizaldi Putra