Hampir Saja, KPU 'Sulap' Politisi Jadi Tenaga Ahli Daerah
RIAU24.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengaku hampir melantik politisi sebagai anggota KPU Daerah (KPUD).
Para politisi sempat terpilih menjadi anggota KPU Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat; Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya; dan Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Hal ini diketahui usai dirinya melantik 125 anggota KPU kabupaten/kota periode 2023-2028 yang tersebar di lima provinsi, pada Rabu, 26 Juli 2023 dikutip dari inilah.com.
Beruntung, pelantikan dapat dibatalkan berkat Keputusan KPU Nomor 967 Tahun 2023.
"Syarat jadi anggota KPU itu bukan anggota partai politik, nah KPU kan sedang menetapkan hasil seleksi dari tim seleksi untuk beberapa provinsi di 25 kab/kota di 5 provinsi pengumuman sudah ditayangkan kemudian muncul lah tanggapan-tanggapan masyarakat," sebutnya.
Setelah diselidiki, para anggota KPU daerah terpilih yang tak jadi dilantik itu, diketahui pernah menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pileg 2019 maupun menjadi pengurus partai politik.