Kata Bawaslu Soal Banyaknya Spanduk Bertebaran di Jalanan
RIAU24.COM - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengaku tak bisa berbuat apa-apa soal banyaknya spanduk politik yang bertebaran di jalanan.
Pengakuan ini lantaran di masa sosialisasi partai politik dibolehkan memperkenalkan diri kepada publik dikutip dari rmol.id, Rabu 26 Juli 2023.
Meskipun seperti itu spanduk yang dipasang dilarang menyuarakan ajakan.
Seperti misalnya ajakan untuk mencoblos karena hal itu baru bisa dilakukan pada masa kampanye.
"Kalau pasang muka enggak masalah. Muka siapa saja dipasang boleh kalau sekarang, silakan saja memperkenalkan diri. Kan sekarang sosialisasi, memperkenalkan diri," ujarnya.
Dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye, KPU membolehkan parpol mengenalkan diri, tapi bukan mengajak.
"Perbedaannya di situ yang penting (antara sosialisasi dan kampanye)," ujarnya.