Lima Orang Pelaku Narkoba Jaringan Internasional Diamankan Tim Gabungan TNI, Polri
"Pengungkapan peredaran narkoba ini merupakan sinergi antara TNi dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba," ucap Dandim Letkol Inf Endik Yunia H.
Diutarakannya, kejadian tindak pisana narkotika ini berawal pada Rabu 20 Juli 2023 pukul 10.00 wib dipelabuhan penyeberangan. Kelima tersangka ini diantaranya, DS alias Uci warga kelurahan Damon dan suaminya MA alias Ijal resedivis.
Kemudian, AM alias Ade asal Marpoyan Damai kota pekanbaru, ES warga Pekanbaru dan NA alias Nopri warga Jalan Cendana RT 03 RW 02 Kelurahan Desa Side.
Kronologis penangkapan pada 26 Juli 2023 berawal dari temuan empat bungkus plastik berisikan diduga Sabu di dalam satu buah kardus Blender warna putih yang dibungkus plastik warna hitam diloket travel yang beralamatkan Jalan Pelabuhan Roro Dess Air Putih kemudian langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Bengkalis.
Mendapatkan laporan itu, selanjutnya Satresnarkoba Bengkalis melakukan penyelidikan terkait narkotika jenis sabu yang diserahkan pihak Kodim 0303/Bengkalis.
"Sari hasil penyelidikan, opsnal Sat resnarkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap DS Alias Uci dan MA alias Ijal disebuah rumah beralamatkan Jalan Jend Sudirman Gang Jawa Kelurahan Damon.