Parah! Rocky Gerung Ternyata Digugat Agar Tak Jadi Pembicara Seumur Hidup
“Didalam putusan MK Alamat Rocky gerung adalah di Jalan Pisang Pasar Minggu dan dia di dalam putusan ini menyantumkan KTP-nya. Jadi saya enggak sembarang gugat, saya enggak gugat di Seoul, orang itu cuma sekali-sekali kok dia di sana,” ujar David selepas sidang.
Adapun gugatan terhadap Rocky Gerung tersebut terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
"Sidang pertama: Selasa, 22 Agustus 2023," demikian dilansir dari laman SIPP PN Jaksel.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
(***)